Your Ad Here




Welcome to Oline's Home




   

<< May 2012 >>
Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat
 01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31


If you want to be updated on this weblog Enter your email here:



rss feed



Tuesday, May 01, 2012
Harmonisasi Keluarga, Rumah Tinggal dan Kebebasan Perbankan

8 tahun yang lalu, di awal pernikahan saya, tidak terpikirkan oleh saya dan suami, jika akhirnya kami bisa memiliki rumah tinggal idaman lengkap dengan lingkungan yang asri. Rumah yang sekarang merupakan rumah kedua kami.

**********

Setelah mengontrak kurang lebih 2 tahun, kami menemukan rumah dengan type 45/90 yang pada saat itu kebetulan cicilannya masuk dalam budget kami. Rumah pertama kami memang masih jauh dari ideal namun memiliki segudang cerita. Di rumah ini anak ke-2 kami lahir. Melihat dua anak kami tumbuh dan berkembang merupakan kebahagiaan tersendiri bagi kami. Seiiring berjalannya waktu, pelan tapi pasti suami dan saya mendapat posisi yang lumayan dan dengan sendirinya perbaikan finansial mulai kami rasakan. Cicilan rumah yang seharusnya 10 tahun, bisa kami lunasi dalam 5 tahun.

Rumah ke-2 mulai ada dalam rencana kami.

Type 45/90 mulai dirasakan sempit untuk membesarkan keluarga kecil kami. Namun kami tidak mau tergesa-gesa. Mendapatkan hunian yang ideal memang tidak mudah. Apalagi kami ingin rumah dengan lingkungan yang asri dan lingkungan yang mendukung kegiatan anak-anak kami. Mencari informasi sebanyak mungkin, melalui developer rumah incaran dan situs yang menawarkan KPR adalah hal yang wajib kami lakukan, termasuk melalui situs BCA

Banyak informasi yang saya dapatkan di sana, selain bagaimana mencari hunian yang ideal sebagai bagian rencana masa depan kami, ternyata situs BCA juga menjawab pertanyaan kami akan produk perbankan yang tepat. Betul, produk KPR dengan model fixed & cap dengan bunga kompetitif, akhirnya membuat kami memilih KPR BCA, ditambah pula, saya dan suami memang memiliki rekening tabungan BCA untuk penerimaan gaji dari kantor kami masing-masing, sehingga memberikan kemudahan transaksi dalam pembayaran cicilan KPR rumah secara auto debet.

**********

Rumah idaman sudah didapat, apakah kami sudah puas? Jawabannya belum.

Kesibukan kami bekerja, kadang membuat saya dan suami harus mengatur waktu untuk urusan ke bank. Terutama dalam hal pembayaran yang sifatnya rutin, seperti kartu kredit, PAM atau PLN. Saya sendiri sering kesal jika antri ATM untuk melakukan pembayaran tersebut, maklum antrian BCA bisa memakan waktu yang cukup lama. Berawal dari curhatan di salah satu jejaring sosial saya, ada yang komentar “kenapa tidak pakai klik BCA aja, kan enak tuh ga perlu ngantri”. Benar juga ya, kenapa tidak terpikirkan?

Akhirnya, saya dan suami mengaktifkan klik BCA. Manfaatnya memang luar biasa. Menurut saya, klik BCA memberikan solusi perbankan yang jitu, setelah aktivasi tinggal masuk ke KLIKBCA : login dan langsung transaksi, dari layanan perbankan seperti transfer antar rekening maupun antar bank, maupun layanan pembayaran kartu kredit, PLN, PAM sampai pulsa. Bisa dilakukan di mana saja, sepanjang mendapat akses internet. Cuma satu yang tidak bisa dilakukan klik BCA : tarik tunai ^_^

**********

Sungguh hidup kami terasa nyaman sudah, rumah idaman sudah ditempati, transaksi perbankan tidak menyita energi dan waktu, sehingga kami bisa lebih mengalokasikan waktu secara efektif di tempat bekerja dan bersama keluarga.

Kebebasan finansial adalah target kami berikutnya. Amin.

Posted at 10:43 pm by oline
Make a comment  

Tuesday, January 17, 2012
Pertanyaan Seputar Jamsostek

Banyak pertanyaan yang masuk ke blog saya.
Sungguh suatu kehormatan jika artikel saya bisa membantu pembaca yang mengalami masalah dalam pencairan dana jamsostek (JHT/Jaminan Hari Tua).

Sebetulnya, pertanyaan demi pertanyaan yang diajukan kurang lebih sama, dan sudah dijelaskan di artikel Pencairan Dana Jamsostek, hanya saja mungkin masing-masing merasa belum afdol kalau pertanyaannya belum terjawab.

Jika saya kelompokkan secara garis besar, pertanyaan dari pembaca kurang lebih seperti di bawah ini :
1. Bagaimana pencairan dana jika syarat tidak lengkap?
2. Berapa lama yang dimaksud dengan masa kepesertaan 5 tahun?
3. Bagaimana mengecek saldo secara online?
4. Apakah pencairan dana bisa diwakilkan?

******
Baiklah, pertanyaan 1. Bagaimana pencairan dana jika syarat tidak lengkap?

Jawaban : Lengkapi.
Namanya saja persyaratan, ya harus dipenuhi
Big Smile, dengan alasan apapun, disiplin lah pada dokumen yang penting.
Toh permintaan dari Jamsostek tidak berat, cuma : kartu jamsostek, KTP, KK dan paklaring (surat keterangan resign dari perusahaan).
Bagaimana jika salah satu atau dua dokumen hilang? Silahkan urus ke kepolisian.
Bagaimana jika data tidak sama, misal karena pindah alamat? Tidak ada masalah, yang penting KK dan KTP sama dan tunjukkan bukti jika alamat yang tertera di kartu jamsostek berbeda, misal dengan meminta keterangan dari RT/RW setempat.

Pertanyaan 2. Berapa lama yang dimaksud kepesertaan 5 tahun?

Jawaban : 5 tahun adalah durasi, maka bulan dan tahun yang dijadikan patokan. Misal : join pada bulan april 2007, maka dana bisa dicairkan april 2012.
Jangan cuma lihat tahun-nya yah
Smile

Pertanyaan 3. Bagaimana mengecek saldo secara online?

Jawaban : www.jamsostek.co.id, silahkan register terlebih dahulu dengan menggunakan email dan password pribadi, plus masukkan no.KPJ.
Jadi maaf, saya tidak bisa bantu mengecekkan karena sifatnya pribadi.

Pertanyaan 4. Apakah pencairan dana bisa diwakilkan?
Setahu saya tidak, tapi untuk kepastiannya silahkan menghubungi kantor jamsostek cabang terdekat, apakah bisa dimungkinkan jika menggunakan surat kuasa.

******
Semoga jawaban di atas cukup membantu problem yang mungkin dihadapi teman-teman.

Terimakasih
Oline

Posted at 11:54 am by oline
Comment (1)  

Friday, September 19, 2008
Pencairan Dana Jamsostek

SULIT.
Pasti itu yang terbersit di pikiran kita sewaktu mengurus pencairan dana. Apalagi ditambah embel-embel perusahaan pemerintah
Smile.
Tapi anda boleh berlega hati.
Kenyataannya tidak sesulit bayangan kita. Malah kalau boleh dikatakan MUDAH.

Peraturan pencairan dana adalah kita telah keluar dari perusahaan tempat kita terdaftar JAMSOSTEK dengan masa kepesertaan minimum 5 th plus masa tunggu 6 bulan.

Yup, peraturan tersebut masih berlaku. Namun, perhatikan. Buat anda yang resign kurang dari 4,5 tahun dari tgl.join yg tertera di kartu Jamsostek, anda cukup menunggu hingga genap 5 tahun masa kepesertaan. Tidak perlu ditambah masa tunggu 6 bulan.

Misalnya :

A. Ibu Y join pada bulan Mei 2003. Beliau resign bulan September 2007. Masa kepesertaannya = 4 tahun 4 bulan.
Cukup menunggu hingga 5 tahun kepesertaan = Mei 2008, beliau sudah bisa mencairkan dana JAMSOSTEK.

B. Beda kasus dengan Bapak X. Join bulan Mei 2003, beliau resign bulan September 2008.
Masa kepesertaan = 5 tahun 4 bulan. Beliau tetap harus menunggu 6 bulan lagi (sekarang 1 bulan) untuk bisa mencairkan dana, meskipun masa kepesertaannya sudah mencapai 5 tahun lebih. Jadi, Bapak X baru bisa mencairkan dana pada bulan Maret 2009

*****
Berikut pengalaman saya :

Awalnya saya juga berpikir bahwa klaim dana Jamsostek bisa dilakukan setelah 5 th plus 6 bln. Karena saya awal keanggotaan saya 
Mei 2003, berarti bulan November 2008 nanti saya baru bisa klaim. Pada tgl 18 September 2008, saya iseng ngecek saldo jamsostek di kantor cabang Kebon Sirih, Jl. Wahid Hasyim.Ternyata menurut teller yang saat itu bertugas, saya sudah bisa mencairkan dana jamsostek kalau mau. Jelas mau lah ya ngapain nunggu sampai November!

Setelah mendapat informasi saldo, saya berencana mengurus keesokan harinya. Saya siapkan syarat-syarat yang diperlukan sebagai berikut :

1. Formulir Asli Data-data kepesertaan. *)
2. Formulir Pernyataan Tidak sedang bekerja di perusahaan lain yg terdaftar di Jamsostek (bermaterai). *)
3. Fotocopy KTP
4. Fotocopy Kartu Keluarga
5. Fotokopi paklaring/surat referensi dari perusahaan lama
6. Kartu Jamsostek asli

*) bisa didapatkan melalui satpam kantor cabang ybs.

Jangan lupa untuk membawa KTP, KK dan paklaring asli untuk ditunjukkan waktu klaim.

*****
Tanggal 19 September 2008, saya datang lagi ke kantor cabang Kebon Sirih, meskipun perusahaan saya terdaftar di cabang Salemba. *Sekarang sudah online, anda bebas klaim di kantor cabang manapun*.

Setelah menunggu kurang lebih 2 jam, dana sudah di tangan saya. CASH ! Surprise, ternyata saldonya bertambah sekitar 37,000 dari saldo yang kemarin saya cek *ternyata bunga tabungan kita bertambah setiap harinya*
 
Saran saya, sebaiknya anda memilih cash daripada transfer, prosesnya cepat, kecuali dana anda ratusan juta, terlalu beresiko
Smile

*****
Thanks Jamsostek ! Lumayan buat tambah-tambah uang THR n bisa buat bayar cicilan rumah.
Big Smile

Buat Jamsostek, tingkatkan kinerja yang sudah bagus. Buktikan bahwa perusahaan pemerintah juga bisa bersih dan cepat.

*****
Ada informasi update dari Avila, bahwa masa tunggu klaim sekarang hanya 1 bulan, bukan 6 bulan. Alangkah lebih bagusnya, namun untuk kebenarannya harus di-cross check terlebih dahulu. Bagi yang sedang atau akan mengurus, sharing di sini yah nanti...
Big Smile

********
Perlu diketahui bahwa website ini bukan website resmi
JAMSOSTEK. Di sini saya hanya berbagi pengalaman dalam mengurus pencairan dana Jamsostek.

Berhubung respon dari pembaca cukup banyak dengan pengalaman yang berbeda disertai masalah yang berbeda-beda, saya coba rangkum beberapa pertanyaan yang masuk dengan jawaban menurut pengalaman saya, jika ada tambahan dipersilakan.


1. Apakah formulir harus diambil di kantor jamsostek langsung ? ?
Pengalaman saya demikian, mungkin jika formulir sudah tersedia di web site bisa saja langsung download.

2. Apakah syarat pencairan jamsostek ?
Sudah ada di postingan saya di atas, yaitu
Formulir Asli Data-data kepesertaan. Formulir Pernyataan Tidak sedang bekerja di perusahaan lain yg terdaftar di Jamsostek (bermaterai).  Fotocopy KTP, Fotocopy Kartu Keluarga, Fotokopi paklaring/surat referensi dari perusahaan lama, Kartu Jamsostek asli

Apakah ijazah diperlukan ?

jawabannya jelas, tidak

3. Berapa lama dana cair ?
Hari yang sama pada saat pengajuan, jika cash. Jika transfer membutuhkan waktu tergantung bank yang bersangkutan. Namun saran saya, datanglah ke kantor jamsostek sebelum pk. 10.00, supaya waktu tunggu tidak terlalu lama. Jadi, jika pihak jamsostek meminta anda untuk menghubungi kembali pada hari/tanggal xx, tanyakan apa alasannya, karena jika dokumen sudah lengkap, tidak ada alasan untuk menunda, kecuali memang menjelang tutup kantor, itupun biasanya akan disuruh kembali besok dengan mengembalikan dokumen persyaratan kepada anda.
 
4. Jika pindah ke perusahaan lain dan mempunyai kartu jamsostek perusahaan yang baru, bagaimana dengan kartu jamsostek yang lama?
Simpan sebagai syarat pencairan dana jamsostek perusahaan lama. Jika hilang, dana anda tidak hilang, sebaiknya cepat membuat laporan hilang ke kepolisian sebagai pengganti syarat saat pengambilan, dan segera catat nomor kepesertaan anda (bisa menanyakannya kepada HRD perusahaan anda sebelumnya)

5. Bagaimana jika peserta jamsostek meninggal ? Apakah dana bisa diserahkan kepada ahli waris ?
Iya, dengan membawa dokumen dan bukti yang sah bahwa yang bersangkutan adalah keturunannya, yaitu fotocopy KTP, KK dan surat kematian dari kepolisian/kelurahan/kecamatan.

6. Kalau referensi kerja/paklaring tidak ada?
Bisa minta tolong HRD di perusahaan anda sebelumnya. Saya yakin mereka akan membantu dengan senang hati, asal kita keluar dengan baik-baik. Atau jika memang sangat sulit prosesnya, anda bisa minta surat hilang dari kepolisian, tentu saja dengan alasan yang jelas dan masuk akal.

7. Di manakah bisa mencairkan dana jamsostek?
Di cabang mana saja. Jamsostek sudah online di seluruh Indonesia. Tidak bisa diurus ke dinas tenaga kerja setempat. Harap diketahui, ini divisi yang berbeda.

Saat ini pencairan dipermudah dengan pemerintah mengurangi masa tunggu dari 6 bulan menjadi 1 bulan, silakan cek link berikut
masa tunggu pencairan jamsostek.


Anda juga dapat mengecek saldo anda melalui website nya langsung di
JAMSOSTEK . Jangan lupa untuk registrasi terlebih dahulu di bagian TENAGA KERJA, anda harus memasukkan data-data seperti alamat email, no. kepesertaan, nama, dll.

Demikian semoga membantu. Selamat mencoba.

Jika ada pertanyaan lebih lanjut bisa kontak saya via email : oline_79@yahoo.co.id

Salam

Apabila masih belum memuaskan, silakan buka situs resminya langsung, di JAMSOSTEK.

Terimakasih atas perhatiannya.

Salam
Oline

Posted at 04:28 pm by oline
Comments (139)  

Next Page